Edukasi Rambu Lalulintas, Mengurai Kemacetan di Depan Modern Foto Rantepao

    Edukasi Rambu Lalulintas, Mengurai Kemacetan di Depan Modern Foto Rantepao

    TORAJA UTARA - Padatnya arus kendaraan di kota Rantepao, pada pagi hari saat jam kerja, mengakibatkan terjadinya kemacetan yang bisa berakibat fatalitas terhadap kecelakaan, Rabu (13/7/2022). 

    Mengatasi hal tersebut, Satlantas Polres Torut, AIPDA Agustinus P.T dan BRIPKA Daniel B, bersama Martinus Tandigau, dan Mika, dari Dishub Toraja Utara, mengurai kemacetan di lampu merah depan Modern Foto.

    Tidak hanya mengurai kemacetan tapi personil Satlantas bersama personil Dinas Perhubungan, juga memberikan edukasi pengenalan rambu rambu lalu lintas. 

    Seperti halnya rambu lalu lintas yang terpasang di depan toko Modern Foto Rantepao, dimana setiap pengguna kendaraan dari arah utara dilarang memutar haluan kendaraan roda 2 maupun roda 4 karena bisa menimbulkan kemacetan dan bahkan bisa menimbulkan fatalitas kecelakaan. 

    Untuk itu setiap pengendara dari arah utara tersebut yang ingin memutar haluan kendaraan, di arahkan langsung berbelok turun ke arah atau jalur lapangan bakti, atau di arahkan untuk memutar haluan di rambu rambu selanjutnya di depan pintu masuk RS Elim. 

    Saat dikonfirmasi, usai mengatur arus lalulintas, AIPDA Agustinus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tugas rutin Satlantas Polres Toraja Utara, khususnya pada pagi hari, dalam mengurai kemacetan untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan.

    "Ya, ini merupakan tugas rutin Satlantas Polres Toraja Utara, khususnya pada pagi hari, dalam mengurai kemacetan untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan karena arus kendaraan di pagi hari kerap meningkat dari masyarakat yang beraktivitas", ungkap AIPDA Agustinus. 

    Baik itu masyarakat yang beraktivitas menuju kantor maupun bagi anak anak sekolah, pungkasnya. 

    Selain itu kata AIPDA Agustinus, juga diberikan edukasi secara langsung kepada pengguna kendaraan agar senantiasa memperhatikan rambu lalulintas, seperti tanda larangan memutar haluan karena itu bisa menimbulkan kemacetan bagi pengguna kendaraan lain, bahkan bisa menimbulkan fatalitas kecelakaan. 

    (Widian) 

    lalulintas toraja utara polres toraja utara mengurai kemacetan dishub toraja utara
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Edukasi Rambu Lalulintas Mengurai Kemacetan...

    Artikel Berikutnya

    Peresmian Polsub Sektor Kesu, AKBP Eko Suroso:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Bersama Letkol Tituler Deddy Corbuzier di Kodim 05/07 Bekasi

    Ikuti Kami