Peserta Jamnas Masih Ditagih Kontribusi, Ketua LPRI Toraja Warning Pusdiklatcab Pramuka Torut

    Peserta Jamnas Masih Ditagih Kontribusi, Ketua LPRI Toraja Warning Pusdiklatcab Pramuka Torut
    Ketua LPRI Toraja, Rasyid Mappadang

    TORAJA UTARA - Ketua Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Toraja, Rasyid Mappadang, angkat bicara dan mendesak pemangku kebijakan pemerintah Toraja Utara, agar segera memanggil jajaran Pusdiklatcab Pramuka Toraja Utara, Rabu (20/7/2022). 

    Rasyid Mappadang, mengatakan bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh Pusdiklatcab Pramuka Toraja Utara, bisa berakibat fatal yang mengarah ke dugaan tindakan pidana pungutan liar. 

    "Apa yang dilakukan oleh Pusdiklatcab Pramuka di Toraja Utara, terkait tagihan atau pungutan biaya kepada pihak sekolah maupun ke para Peserta Jamnas Cibubur sudah ada bentuk dugaan tindak berujung pidana yang kerap disebut pungutan liar", ungkap Rasyid Mappadang. 

    Selaku ketua LPRI Toraja, Rasyid, juga menjelaskan bahwa disebut pungutan liar itu karena dana yang dikumpulkan tidak diserahkan ke bendahara Kwarcab untuk di masukkan ke rekening Kwarcab. 

    "Ini kan tidak diketahui bendahara Kwarcab, siapa yang kumpul itu uang dan siapa saja yang sudah serahkan bahkan berapa totalnya. Sementara dana bantuan Pemda untuk membiayai peserta Jamnas Pramuka ke Cibubur, sudah ada dan masih ada saldonya puluhan juta setelah biaya perlengkapan dibayar lunas sampai Campfee juga lunas", tandas Rasyid. 

    Tak hanya itu, Rasyid Mappadang, juga menyarankan ke jajaran Pusdiklatcab Pramuka Toraja Utara, agar mengembalikan segera dana yang telah dikumpul, karena secara analissnya, patut dipertanyakan untuk apa dana tersebut sementara di satu sisi masih ada saldo Kwarcab Toraja Utara, yang berkisar kurang lebih 40 juta.

    "Kami sarankan jika memungkinkan di kembalikan aja dana tersebut, karena sudah ada dana dari Pemda 100 Juta yang mana semua kebutuhan perlengkapan peserta juga telah dibayarkan menggunakan dana hibah tersebut. Trus yang dipungut lagi itu, untuk apa? ", ketus Rasyid Mappadang. 

    Dan jika sampai ini tidak ada kejelasan, terang Rasyid Mappadang, maka sebaiknya aparat penegak hukum, harus bisa dan segera memanggil jajaran Pusdiklatcab Pramuka Toraja Utara.

    (Widian) 

    pramuka toraja utara pusdiklatcab jamnas
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    10 Bintara Remaja Angkatan XLVI, Ikuti Pembaretan...

    Artikel Berikutnya

    Pengurus Kickboxing Indonesia Kota Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Bersama Letkol Tituler Deddy Corbuzier di Kodim 05/07 Bekasi

    Ikuti Kami