TORAJA UTARA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru di SMA Negeri 3 Toraja Utara, Polsek Sesean Polres Toraja Utara, hadir mengedukasi akan bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas, dengan program Polisi Masuk Sekolah, Jumat (15/08/2022).
Sosialisasi yang diberikan langsung oleh Kapolsek Sesean, IPTU Damianus Nisa di ikuti oleh 326 peserta siswa baru.
Melalui kesempatannya, Kapolsek Sesean, IPTU Damianus Nisa, mengungkapkan bahwa program Polisi masuk sekolah di tahun ajaran 2022-2023 sudah dimulai, salah satunya dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba, tertib berlalu lintas, Peraturan Baris Berbaris (PBB), dan Juvenile deliquent.
"Hari ini Kami menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas di SMA Negeri 3 Toraja Utara", kata IPTU Damianus Nisa,
Tujuan dari digelarnya sosialisasi akan bahaya narkoba ini tutur Kapolsek Sesean, agar para siswa siswi yang baru dapat memahami dampak penyalahgunaan narkoba sehingga tidak terjerumus dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selaku Kapolsek Sesean, IPTU Damianus Nisa, juga menekankan agar para siswa siswi baru yang masih tergolong anak dibawah umur untuk tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, sebagaimana aturan lalulintas yang sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Dan angkutan jalan.
(Widian)
Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel