SP2 Pengosongan Pasar Sore Berakhir Besok, Bentangan Spanduk Perlawanan Penjual Terpasang

    SP2 Pengosongan Pasar Sore Berakhir Besok, Bentangan Spanduk Perlawanan Penjual Terpasang

    TORAJA UTARA - Pemkab Toraja Utara layangkan Surat Peringatan ke dua (SP2) ke para Penjual di Pasar Sore Rantepao, Kamis (11/8/2022). 

    SP2 tersebut disampaikan langsung melalui Satpol PP dan Damkar Toraja Utara kepada para penjual, pada hari Selasa (9/8/2022) yang dibackup oleh jajaran Kodim 1414/Tatir bersama Personil Polres Toraja Utara. 

    Melalui kesempatannya saat dikonfirmasi langsung di pasar sore di sela sela penyampaian SP2, Rianto Yusuf, selaku Kasatpol PP, mengatakan jika itu surat peringatan ke-2 yang mana diberikan kesempatan kepada para penjual untuk mengosongkan tempat dalam jangka waktu 3 x 24 jam. 

    "Kami dari Satpol PP yang dibackup langsung Kodim 1414/Tator bersama Polres Toraja Utara, menyampaikan Surat Peringatan ke-2 kepada para saudara saudari kita penjual di pasar sore untuk mengosongkan tempat dalam waktu 3 x 24 jam", ungkap Rianto Yusuf. 

    Untuk itu, kata Kasat pol Rianto Yusuf, bahwa ini dilakukan oleh Satpol PP guna melaksanakan perintah tugas, dan berharap dengan sukarela mengosongkan tempat lokasi pasar sore. 

    Selain itu, kata Kasatpol PP Toraja Utara, jika dalam waktu yang sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut belum di indahkan maka selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah penertiban selanjutnya. 

    "Kita laksanakan sesuai prosedur. Olehnya itu jika SP2 nantinya juga tidak di indahkan maka akan dilakukan penertiban selanjutnya", tandas Rianto Yusuf. 

    Untuk diketahui jika waktu yang diberikan oleh Pemkab Toraja Utara dalam SP2 selama 3 x 24 jam, berakhir besok hari Jumat (12/8/2022).

    Hadir langsung dalam penyampaian SP2 tersebut, yakni Camat Rantepao dan Lurah Penanian. 

    Sementara pantauan langsung hari ini di lokasi pasar sore Rantepao, belum ada tanda-tanda para penjual untuk mengosongkan dan membongkar sendiri lapak atau kios tempat berjualan. 

    Terlihat juga bentangan spanduk di bagian Utara sepanjang kios pasar sore yang sebagai bentuk pesan perlawanan penjual bahwa tidak menerima pembongkaran pasar sore. 

    (Widian) 

    pasar sore rantepao penggusuran pasar toraja utara satpol pp
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Kado Istimewa dari PSM Makassar di Ultah...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT RI 77, Disbudpar Sulsel Siapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Bersama Letkol Tituler Deddy Corbuzier di Kodim 05/07 Bekasi
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Sambut HUT ke 79, TNI dan PPSU Bersinergi Bersih-bersih Lapangan Monas
    Berlari Menuju TPS, Sosialisasi Pilkada 27 November 2024

    Ikuti Kami