TORAJA UTARA - Sejumlah kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut hewan ternak babi dengan tujuan masuk ke Kabupaten Toraja Utara, melalui jalur Bastem ke kecamatan Rantebua, terpaksa harus diputar balikkan ke daerah Luwu oleh Satgas PMK, Kamis (18/08/2022).
Tindakan ini dilakukan oleh Satgas PMK untuk mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merupakan penyakit menular pada hewan ternak di Kabupaten Toraja Utara.
Penyekatan itu juga dilakukan oleh Satgas PMK Kabupaten Toraja Utara yang terdiri dari Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara, Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Sat Pol PP di Pos Sekat Rantebua Lembang Rantebua Kecamatan Rantebua Kab.Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggalangi IPTU Yos Sudarso.
Saat dikonfirmasi hari ini ke Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, membenarkan hal tersebut.
"Benar, Satgas PMK yang ada di Pos Sekat Rantebua telah memutar balikkan tiga unit kendaraan roda empat jenis pick up yang memuat 60 ekor hewan ternak jenis babi, yang berasal dari daerah Bastem Kabupaten Luwu menuju Kabupaten Toraja Utara", ungkap AKBP Eko Suroso.
Untuk itu kata Kapolres Toraja Utara, bahwa Satgas PMK terkhusus pihak Polres Toraja Utara akan tetap intens melakukan penyekatan pada Pos Sekat yang ada di setiap perbatasan demi mencegah meluasnya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan.
Pulahan babi tersebut, diduga sengaja dikirim saat pagi buta, demi menghindari pemeriksaan petugas pada Pos Sekat Rantebua perbatasan Kabupaten Luwu - Kabupaten Toraja Utara.
(Widian)
Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel